Analisis Pengaruh Ekologis Laut Terhadap Keselamatan Peseluncur di Pantai Parangtritis
Parangtritis merupakan salah satu wilayah dengan keanekaragaman bentang alam yang menarik, meliputi pantai, gumuk pasir, hingga bukit tinggi yang berbatasan dengan wilayah Gunungkidul. Keanekaragaman tersebut telah lama dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sumber penghidupan maupun destinasi wisata. Kawasan Pantai Parangtritis khususnya menjadi daya tarik tersendiri karena menawarkan berbagai aktivitas rekreasi, mulai dari berkuda di tepi pantai, berjemur, hingga salah satunya berselancar air yang semakin mulai diminati baik dari kalangan remaja hingga dewasa.
Aktivitas berselancar di Pantai Parangtritis telah menjadi salah satu kegiatan yang banyak diminati wisatawan, terutama di kalangan komunitas peseluncur lokal. Hal ini dibuktikan dengan pernah diselenggarakannya kompetisi berselancar bertajuk “Parangtritis National Surfing Competition” oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Tim SAR Kabupaten Bantul, POLAIRUD, Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI), Dolphin Parangtritis Surf Club, dan Ndo Boss Eksploring Parangtritis pada tahun 2019 (Wahyuningtyas, 2019). Penyelenggaraan kompetisi berskala nasional tersebut mencerminkan bahwa aktivitas berselancar di kawasan Pantai Parangtritis telah berkembang tidak hanya sebagai kegiatan rekreasi, tetapi juga sebagai olahraga yang terorganisasi dan diakui secara resmi. Adapun foto peresmian penyelenggaraan kompetisi “Parangtritis National Surfing Competition” dapat dilihat melalui gambar di bawah ini.

Gambar 1. Peresmian Simbolis Kompetisi Surfing oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul (Sumber: https://bgpgp.big.go.id/kompetisi-surfing-di-pantai-parangtritis/, Diakses 20 April 2026)
Daya tarik komunitas peseluncur lokal untuk memanfaatkan sebagai tempat seluncur papan air karena energi gelombang yang dihasilkan sangat besar. Pantai Parangtritis menghadap langsung ke Samudra Hindia yang merupakan salah satu samudra dengan jarak tempung angin atas permukaan laut tanpa hambatan daratan secara langsung terpanjang di dunia (Ramli, dkk., 2025). Semakin panjang jarak tersebut, semakin besar juga ketinggian dari gelombang yang dihasilkan (Binilang, 2014). Kecepatan rata-rata angin di Pantai Parangtritis sebesar 7,95 knot dan bisa lebih tinggi pada cuaca hujan atau malam hari, sehingga menghasilkan tingkat gelombang yang lebih tinggi dari biasanya (Ramadzani, dkk., 2023). Adapun gambaran gelombang besar air yang dapat dilihat melalui gambar berikut.

Gambar 2. Gelombang Pantai Parangtritis dari Sudut Bukit Paralayang (Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2025)
Pemanfaatan Pantai Parangtritis sebagai lokasi berselancar air pada dasarnya diperbolehkan, namun pelaksanaannya tetap harus memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dalam penggunaan kawasan laut untuk kegiatan surfing. Kondisi ekologis Pantai Parangtritis memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan pantai-pantai lain yang lazim dijadikan lokasi surfing, sehingga SOP yang diterapkan pun bervariasi menyesuaikan kondisi masing-masing kawasan. Faktor ekologis Pantai Parangtritis, seperti gelombang dengan energi tinggi, rip current, dan keberadaan palung di perairan tengah, menjadi pertimbangan utama bagi pemangku kebijakan dalam menyusun SOP yang komprehensif guna menjamin keamanan dan kenyamanan pengunjung di kawasan tersebut.
Pantai Parangtritis diketahui memiliki fenomena rip current dan palung yang cukup dalam di perairan tengah. Kedua unsur tersebut saling berkaitan secara ekologis, yakni rip current menyebabkan individu yang sedang berenang atau berselancar terbawa arus kuat menuju laut lepas, bergerak dari zona hempasan ombak melintasi gelombang pecah hingga ke perairan terbuka dengan kecepatan lebih dari 1,6 m/detik (National Oceanic and Atmospheric Administration, 2015). Kondisi demikian berpotensi membawa korban ke perairan dalam atau tengah laut, dan apabila korban tidak memiliki kemampuan berenang yang memadai, terdapat risiko tenggelam hingga ke dasar palung. Oleh karena itu, diperlukan upaya pertolongan yang terorganisasi bagi pengunjung yang terdampak rip current di kawasan ini. Adapun bentuk arus Rip Current yang dapat dilihat melalui gambar berikut.

Gambar 3. Arus Rip Current pada Pantai Parangtritis dengan indikator panah merah adalah Rip Current dan panah hijau adalah gelombang yang didorng oleh angin ke arah bibir pantai (Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2024/09/03/164500265/ramai-soal-kemunculan-rip-current-di-pantai-parangtritis-dan-disebut?page=all, Diakses 21 April 2026).
Dalam rangka mengantisipasi risiko tersebut, Pantai Parangtritis memiliki Tim Search and Rescue (SAR) yang bertugas melaksanakan upaya pencarian, penyelamatan, dan pertolongan bagi para pengunjung. Tim SAR tersebut berada di bawah naungan langsung Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), dengan penempatan pos SAR yang disesuaikan berdasarkan kondisi geografis wilayah, termasuk kawasan pertambangan, pegunungan, sungai, patahan, maupun tempat wisata, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor PK.19 Tahun 2014. Dalam konteks ini, Pantai Parangtritis memenuhi kriteria sebagai kawasan wisata yang memerlukan unit SAR, sehingga terdapat sejumlah pedoman dan SOP yang wajib dipatuhi oleh seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas di kawasan tersebut. Adapun SOP yang menjadi fokus dalam pembahasan ini adalah SOP yang berkaitan dengan penggunaan kawasan laut untuk kegiatan berselancar.
Berdasarkan wawancara dengan bapak Anang selaku anggota SAR Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, beliau mengatakan:
“Sebenarnya untuk surfing diperbolehkan namun tetap dengan SOP yang sudah ada di Parangtritis. SOPnya pun seperti surfing hanya diperbolehkan di beberapa tempat, harus ada yang mendampingi, memiliki keterampilan dan pengetahuan yang mendalam terkait gelombang laut dan dasar surfing. Apabila memang tidak mempunyai keterampilan dasar dan ingin belajar diperlukan pendamping yang lebih ahli dalam hal surfing dan dari kami juga menunjung tinggi adab.”
Hasil wawancara dengan Bapak Anang selaku anggota SAR Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 20 April 2026 menghasilkan sebuah pengetahuan baru terkait aktivitas berselancar di Parangtritis. Pengetahuan tersebut berupa aturan teknis berselancar di Pantai Parangtritis yang memungkinkan para pengunjung untuk melakukan aktivitas tersebut. Pengetahuan ekologis laut, keterampilang berselancar serta tingkah laku yang baik menjadi hal yang harus dipatuhi dalam SOP berseluncur di Parangtritis.
Tim SAR juga memberikan prosedur penyelamatan dan pertolongan bagi pengunjung yang terhempas rip current dan tidak bisa berenang sehingga berpotensi tenggelam ataupun sudah tenggelam. Berdasarkan wawancara dengan bapak Anang selaku anggota SAR Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, beliau mengatakan:
“Untuk prosedur penyelamatan kami ada dua tahap. Tahap pertama yakni panggunaan alat rescue rope dan pelampung yang dilemparkan pada korban yang masih dapat mendengar dan berbicara dengan Tim SAR dengan jarak yang relatif dekat dengan bibir pantai. Kemudian ada tahapan kedua yakni penggunaan kapal dan speedboat untuk korban yang sudah terlempar jauh di perairan tengah sana dan sudah tidak dapat mendengar dan berbicara dengan Tim SAR.”
Prosedur penyelamatan yang diterapkan oleh Tim SAR Pantai Parangtritis mencerminkan keseriusan pemangku kebijakan dalam merespons risiko ekologis yang melekat pada kawasan tersebut. Penggunaan rescue rope, pelampung, kapal, hingga speedboat sebagai instrumen pertolongan menunjukkan bahwa ancaman yang ditimbulkan oleh rip current dan kedalaman palung bukan sekadar potensi teoritis, melainkan realitas lapangan yang memerlukan kesiapsiagaan operasional secara berkelanjutan. Meskipun demikian, efektivitas prosedur penyelamatan tersebut sangat bergantung pada kecepatan respons, kondisi cuaca saat kejadian, serta jarak korban dari bibir pantai pada saat insiden berlangsung.
Pemanfaatan kawasan Pantai Parangtritis oleh masyarakat telah memberikan dampak yang signifikan terhadap perkembangan budaya dan tradisi lokal di wilayah tersebut, salah satunya tercermin melalui berkembangnya aktivitas berselancar yang memanfaatkan energi gelombang besar perairan selatan. Perkembangan tersebut bahkan telah mencapai tahap penyelenggaraan kompetisi berskala nasional bertajuk “Parangtritis National Surfing Competition”, yang menjadi bukti nyata bahwa aktivitas berselancar di kawasan ini telah diakui dan terorganisasi secara formal. Penyelenggaraan kompetisi tersebut sekaligus mencerminkan potensi besar Pantai Parangtritis sebagai destinasi wisata olahraga bahari yang memiliki nilai strategis bagi pengembangan pariwisata Kabupaten Bantul. Perkembangan aktivitas berselancar di Pantai Parangtritis tidak terlepas dari perhatian serius terhadap aspek keselamatan dan kenyamanan seluruh pihak yang terlibat. Hal tersebut dibuktikan dengan keberadaan Tim Search and Rescue (SAR) Pantai Parangtritis yang telah menyusun sejumlah standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi teknis guna meminimalkan risiko kecelakaan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa. Keberadaan tim dan perangkat regulasi tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen pemangku kebijakan dalam menciptakan ekosistem wisata bahari yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Dengan terpenuhinya aspek keselamatan dan kenyamanan secara terstruktur dan berkesinambungan, diharapkan aktivitas berselancar di Pantai Parangtritis dapat terus berkembang secara positif tanpa mengabaikan tanggung jawab terhadap keselamatan jiwa para peseluncur maupun pengunjung kawasan pada umumnya.
Fatih Henning Octavian Haq
Malinda Budi Oktaviani
Maganghub Balai Geospasial Pesisir dan Gumuk Pasir
Daftar Pustaka
- Binilang, A. (2014). “Analisis Karakteristik Gelombang Di Pantai Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara”. Tekno Sipil, 12(60), 46-56.
- Finney, B. R., & Houston, J. D. (1996). Surfing: A history of the ancient Hawaiian sport. Pomegranate.
- HTS Resort. (2026). A surfer’s guide to understanding the rip current. https://www.htsresort.com/a-surfers-guide-to-understanding-the-rip-current/
- Marcus, B. (2013). Surfing: An illustrated history of the coolest sport of all time. MVP Books.
- Muflikah, N. F., & Priyambodo, U. (2024). Berselancar merupakan ritual sakral masyarakat Polinesia kuno. National Geographic Indonesia. https://nationalgeographic.grid.id/read/134192296/berselancar-merupakan-ritual-sakral-masyarakat-polinesia-kuno?page=3
- National Oceanic and Atmospheric Administration. Rip Current Science. National Weather Service. (https://www.weather.gov/safety/ripcurrent, diakses 21 April 2025)
- Ramadzani, R. A., & Anna, A. N. (2023). Identifikasi bahaya rip current terhadap pengunjung di Pantai Parangtritis. Jurnal Geografi, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
- Ramli, R., Pratikino, A. G., & Palupi, R. D. (2025). Karakteristik gelombang (tinggi gelombang signifikan) di Teluk Mekongga, perairan Kolaka Sulawesi Tenggara menggunakan data satelit altimetri. Jurnal Laut Pulau: Hasil Penelitian Kelautan, 4(1), 22–35.
- Reinhard, C. (2019). Identifikasi zona dan bahaya rip current di pantai wisata Bakalembang-Regent Kabupaten Malang sebagai rekomendasi terkait keselamatan berwisata [Skripsi, Universitas Brawijaya]. Repository Universitas Brawijaya.
- Sadawiyah, S. (2023). Pengelolaan wisata surfing (selancar) sebagai daya tarik wisata di Pantai Selong Belanak Kabupaten Lombok Tengah [Skripsi, Universitas Islam Negeri Mataram]. Repository UIN Mataram.
- Tim Pokja Lemdiklat Polri. (2020). Bahan ajar (hanjar) search and rescue (SAR). Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.
- Triatmodjo, B. (1999). Teknik pantai (Yogyakarta: Beta Offset)
- Wahyuningsih, Dwi Sri. “Kompetisi Surfing di Pantai Parangtritis, Berbahayakah?”, (https://bgpgp.big.go.id/kompetisi-surfing-di-pantai-parangtritis/. diakses 21 April 2025).
- Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor PK.19 Tahun 2014 tentang Kriteria Klasifikasi Organisasi Kantor SAR di Lingkungan Badan SAR Nasional.
