Labuhan Parangkusumo: Upacara Adat Tahunan di Kawasan Gumuk Pasir Parangkusumo
Kearifan lokal merupakan warisan budaya yang mencerminkan nilai-nilai, kepercayaan, dan praktik yang diwariskan secara turun-temurun dalam suatu masyarakat (Koentjaraningrat, 1984). Salah satu bentuk kearifan lokal yang masih lestari di Yogyakarta adalah upacara adat Labuhan yang diselenggarakan oleh Keraton Yogyakarta. Upacara ini memiliki nilai historis, spiritual, dan kultural yang tinggi bagi masyarakat Jawa, khususnya dalam menjaga hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.
Labuhan merupakan upacara adat dengan cara membuang benda-benda milik keraton ke beberapa tempat yang menjadi penilasan keraton sejak zaman kerajaan Mataram Kuno (Abdul Jalil, 2015). Upacara ini bertujuan sebagai ungkapan rasa syukur, persembahan, dan permohonan keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta penguasa alam untuk menjaga keharmonisan, keseimbangan alam, dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus melestarikan adat istiadat dan identitas budaya Jawa yang diwariskan leluhur. Adapun gambaran labuhan yang di

Pelaksanaan upacara adat Labuhan dilakukan di beberapa tempat, seperti Laut Selatan, Gunung Lawu, Gunung Merapi, hingga Hutan Dlepih. Salah satu tempat pelaksanaan upacara adat di Pantai Selatan adalah Cepuri Parangkusumo. Cepuri Parangkusumo menjadi tempat Labuhan karena dahulu Danang Sutawijaya atau Panembahan Senopati melakukan semedi dan berdoa untuk kelangsungan hidup Keraton Mataram. Masyarakat setempat meyakini bahwa kedua gundukan batu tersebut merupakan salah satu penanda penting bagi kesepakatan atau kerja sama antara Senopati atau raja-raja Mataram dan Ratu Kidul dalam hal kelangsungan hidup Keraton Mataram.
Upacara adat Labuhan pada saat peringatan hari tahta sultan yang diselenggarakan setiap tahun. Pada labuhan ini, dibawa berbagai barang-barang keraton. Adapun barang-barang yang digunakan pada labuhan ini meliputi: (1) potongan kuku (kenaka) dari Sri Sultan yang dikumpulkan selama satu tahun; (2) potongan rambut (rikma) dari Sri Sultan yang dikumpulkan selama satu tahun; (3) beberapa potong pakaian bekas milik Sri Sultan; (4) benda bekas milik Sri Sultan yang berwujud payung (songsong); (5) layon sekar, yaitu sejumlah bunga yang telah layu dan kering bekas bunga sesaji pusaka-pusaka keraton yang dikumpulkan selama satu tahun; serta (6) sejumlah barang yang sebagian besar terdiri dari kain.
Dalam acara labuhan, terdapat beberapa susunan acara yang dilaksanakan, yaitu: (1) lantunan seni gamelan untuk menunggu kehadiran abdi dalem yang ditugaskan di Labuhan Parangkusumo; (2) sambutan dan pembacaan barang-barang yang akan dilabuhkan oleh abdi dalem; (3) kegiatan doa di Batu Lava Cepuri; serta (4) iring-iringan menuju Pantai Parangkusumo dan melakukan labuhan.
Upacara adat Labuhan Parangkusumo merepresentasikan bentuk kearifan lokal yang unik di Indonesia, khususnya di Yogyakarta. Keberadaan tradisi ini menunjukkan kontinuitas budaya Jawa yang tetap lestari di tengah arus modernisasi. Labuhan tidak hanya berfungsi sebagai ritual keagamaan dan spiritual, tetapi juga sebagai media pelestarian identitas budaya, pembelajaran nilai-nilai luhur bangsa, serta potensi pengembangan wisata budaya berkelanjutan. Upacara ini menjadi bukti nyata bahwa tradisi lokal dapat berdampingan dengan perkembangan zaman, bahkan menjadi aset budaya yang bernilai tinggi bagi generasi mendatang.
Fatih Henning Octavian Haq
Maganghub Kementerian Ketenagakerjaan
Balai Geospasial Pesisir dan Gumuk Pasir
Daftar Pustaka
- Abdul Jalil. (2015). Memaknai tradisi upacara Labuhan dan pengaruhnya terhadap masyarakat Parangtritis. Bantul: Taman Baca Masyarakat Delima.
Dinas Kebudayaan DIY. (2014). - Ensiklopedia Keraton Yogyakarta (Cetakan kedua). Yogyakarta: Penulis.
- Koentjaraningrat. (1984). Kebudayaan Jawa. Jakarta: Balai Pustaka.
- Setyaningrum, P. (2023). “Mengenal Cepuri Parangkusumo yang konon menjadi tempat Panembahan Senopati bertemu Kanjeng Ratu Kidul”. Kompas.com. https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/07/05/221639478/mengenal-cepuri-parangkusumo-yang-konon-menjadi-tempat-panembahan?page=all
- Sholikhin, M. (2009). Kanjeng Ratu Kidul dalam perspektif Islam Jawa. Yogyakarta: Narasi.
