BGPGP Terima Kunjungan Kerja dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul
Bantul, 14 Oktober 2026—Dalam rangka meningkatkan pengetahuan serta memperkaya referensi terkait pencarian arsip bernilai sejarah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul melaksanakan kunjungan ke Balai Geospasial Pesisir dan Gumuk Pasir (BGPGP).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh wawasan dan referensi mengenai proses identifikasi, penelusuran, serta pengumpulan arsip yang berpotensi menjadi bagian dari program Memori Kolektif Bangsa (MKB). Program tersebut merupakan upaya pelestarian arsip yang memiliki nilai penting bagi sejarah dan identitas bangsa, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sumber pengetahuan bagi generasi sekarang maupun mendatang.

Sebelumnya pada 21 Mei 2026, melalui Keputusan Kepala ANRI Nomor 180 Tahun 2026, “Arsip Gumuk Pasir Parangtritis Tahun 1921–2025” telah resmi ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) Periode I Tahun 2026 oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Arsip tersebut merekam proses pengenalan, penelitian, pemetaan, pengelolaan kawasan pesisir selatan Jawa, serta dinamika hubungan manusia, sejarah, budaya, dan ritual adat Keraton Yogyakarta dengan kawasan Gumuk Pasir Parangtritis.
Keberhasilan usulan MKB tersebut merupakan buah dari kolaborasi oleh berbagai pihak, antara lain Badan Informasi Geospasial (BIG), BGPGP, Universitas Gadjah Mada (UGM), Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul, Pemerintah Daerah DIY, serta Geopark Jogja.
Hal tersebut menjadi dasar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul untuk menggali informasi mengenai sumber-sumber arsip, metode penelusuran arsip sejarah, serta kriteria arsip yang dapat diusulkan sebagai MKB. Pertukaran informasi dan pengalaman dengan instansi yang dikunjungi diharapkan dapat menjadi bekal dalam mengembangkan kegiatan pengelolaan dan pelestarian arsip di daerah.
“Tentunya kegiatan kunjungan kerja menjadi salah satu upaya kami untuk memperluas wawasan mengenai pengelolaan informasi geospasial, khususnya bagaimana pengelolaan dan pelestarian arsip, sehingga site geopark Gumuk Pasir Parangtritis bisa menjadi MKB”, ungkap Dian Mutiara, Kepala Dinas Dispusip Bantul.

Sementara itu, Andhika Bangun Taji, selaku Plh. Kepala BGPGP menyampaikan berbagai tahapan terkait penyusunan “Arsip Gumuk Pasir Parangtritis”. Mulai dari latar belakang, nilai-nilai dalam arsip gumuk pasir, pengelolaan, hingga tahapan pengajuan yang memerlukan waktu cukup lama.
“Perlu waktu yang cukup panjang, kurang lebih sekitar dua tahunan dalam proses penyusunan hingga akhirnya bisa menjadi Memori Kolektif Bangsa. Ide awal sebenarnya berangkat dari Pak Ali Nor, selaku arsiparis utama BIG”, ungkapnya.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah untuk memperkuat upaya penyelamatan arsip yang memiliki nilai kesejarahan, khususnya arsip yang merekam peristiwa, tokoh, tradisi, maupun perkembangan penting di daerah. Dengan adanya kunjungan kerja ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul berharap dapat memperluas referensi dan meningkatkan kapasitas dalam penelusuran arsip sejarah, sehingga arsip-arsip bernilai penting dapat teridentifikasi, terawat, dan berpeluang memberikan kontribusi dalam memperkaya khazanah Memori Kolektif Bangsa (MKB).
Tito Yoga P.
Maganghub Kementrian Ketenagakerjaan
Balai Geospasial Pesisir dan Gumuk Pasir
