Buletin Geomaritime Volume XVI Juni 2023
Share:
Kali ini Adinda membicarakan tentang Sanksi Pidana di bidang Informasi Geospasial. Secara khusus, Sanksi Pidana di bidang Informasi Geospasial diatur di dalam Undang-Undang No.4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial. Salah satu…
Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini adalah Badan Informasi Geospasial (BIG) saat ini mengembangkan penyelenggaraan data dan informasi geospasial di Indonesia. Kenyataannya, proses pengembangan ini mengalami hambatan karena umumnya perangkat…
Pemerintah Indonesia melalui Badan Informasi Geospasial (BIG), selain memberikan insentif juga memberikan Sanksi Administratif bagi pelanggar dalam penyelenggaraan data dan informasi geospasial di Indonesia. Salah satu hal yang dianggap sebagai…